Rabu, 22 Desember 2010

HARI IBU INGATKAN PERJUANGAN KAUM PEREMPUAN

    Jakarta, 22/12/2010 (Kominfo-Newsroom) Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menneg PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar menyampaikan, peringatan Hari Ibu  yang diperingati bersama pada tanggal 22 Desember, berupaya untuk terus mengingatkan akan perjuangan kaum perempuan bersama-sama dengan kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan bangsa.

     “Ikrar para pejuang perempuan pada Kongres Perempuan Indonesia pertama tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum perempuan Indonesia, dan pada Kongres Perempuan Indonesia yang ketiga tahun 1938 di Bandung dan dikukuhkan sebagai Hari Ibu dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tahun 1959,” kata Menneg PP dan PA dalam sambutan tertulis Peringatan Hari Ibu ke-82 tahun 2010 yang dibacakan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kemensos, Rusli Wahid pada upacara peringatan Hari Ibu di halaman Kemensos, Jakarta, Rabu (22/12).

        Dalam peringatan Hari Ibu 2010 ini tema yang diangkat adalah Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki untuk Membangun Karakter Bangsa dalam Mewujudkan Masyarakat yang Sehat dan Bermartabat.

       Menurutnya, makna dari tema tersebut antara lain adalah nilai-nilai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki merupakan landasan bagi pembentukan karakter dan budi pekerti untuk mencintai tanah air dan bangsa, dan memegang teguh rasa nasionalisme, serta wawasan kebangsaan yang hakiki.

      “Sejalan dengan itu, maka upaya pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan perlu dimulai sejak dini dari dalam keluarga, diteruskan ke sekolah dan lingkungan masyarakat,” katanya.

       Lebih lanjut, ia menyampaikan, penghargaan dan toleransi terhadap kemajemukan suku, umat beragama, ras dan antar golongan, sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa, juga perlu dikedepankan dan terus diperkuat.

      Disamping itu, upaya-upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradaban bangsa juga harus menjadi agenda utama penegakan hak azasi perempuan.

      Ia menambahkan, pembangunan pemberdayaan perempuan agar dapat setara dengan laki-laki memerlukan peningkatan koordinasi, sinergisitas dan keterpaduan antara kementrian dan lembaga, dan antar kementrian dan lembaga dengan pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan yang terkait dan dunia swasta dengan tetap berpegang teguh pada 4 pilar dasar kehidupan bernegara.

      Empat pilar tersebut yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, agar perjuangan kita tidak akan sia-sia, tetapi justru semakin kokoh di masa mendatang. (T. Gs/rm)          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar